MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com– Pernyataan berbeda muncul terkait proses pendirian dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES Merah Putih) di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bailangu, Hendri, dengan tegas membantah klaim Kepala Desa (Kades) Bailangu, Ali Sodikin, yang menyatakan bahwa BPD telah dilibatkan dalam proses tersebut.
Saat diminta keterangan Ketua BPD Bailangu Hendri membenarkan bahwa BPD, tidak dilibatkan saat penjaringan dan seleksi struktur koperasi merah putih desa Bailangu.
Hendri menerangkan bahwa kehadirannya dan anggota BPD lainnya dalam acara itu hanya sebatas tamu undangan pemerintah desa.
"Kehadiran Saya selaku Ketua BPD bersama anggota lainnya hanya sebatas tamu undangan acara Pemerintah Desa," ungkap Hendri kepada Tim liputan, Jum'at (16/5/2025).
Sedangkan acara itu yang di selenggarakan pemerintah desa Bailangu pada hari Kamis 15 Mei 2025 Musdesus membahas pendirian dan pembentukan struktur pengurus Kopdes Merah putih, bukan Musdes yang di selenggarakan BPD.
Hendri menjelaskan Kopdes merah putih ini bukan sekadar koperasi tetapi ini masalah anggaran negara yang akan di kucurkan.
"Ini bukan hanya tentang Koperasi tetapi ini menyangkut anggaran negara yang akan dikucurkan, jadi harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar kemudian hari tidak menjadi masalah hukum," tambahnya.
Masyarakat Bailangu berharap agar Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) turun tangan untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Bailangu, Ali Sodikin, terkait adanya dugaan cacat prosedural dalam pendirian dan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Jika terbukti melanggar regulasi yang berlaku, tentang mekanisme pendirian dan pembentukan kepengurusan, Koperasi tersebut dibatalkan dan di harap pihak-pihak yang berwenang melakukan tindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
"(Tim Liputan)".
Posting Komentar untuk "Ketua BPD Bailangu Bantah Dilibatkan Dalam Proses Pendirian dan Pembentukan Kepengurusan Kopdes Merah Putih"