Camat Lais Heru Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan di Desa Epil, Upaya Cegah Konflik Meluas


MUSI BANYUASIN, serigalapos.com — Pemerintah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bergerak cepat merespons sengketa lahan antara warga dan pihak pengusaha perkebunan yang berpotensi memicu konflik horizontal. Camat Lais, Heru Kharisma M.Si, turun langsung memfasilitasi proses mediasi guna menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Sengketa tersebut melibatkan seorang warga Desa Epil bernama Alkap dengan pengusaha perkebunan kayu meranti berinisial EDA. Konflik agraria ini terjadi di Dusun VIII, Desa Epil, Kecamatan Lais, wilayah yang belakangan menjadi sorotan terkait persoalan penguasaan lahan.

Langkah mediasi yang dilakukan pemerintah kecamatan merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan Alkap. Dalam pengaduannya, ia mengklaim lahan miliknya telah digusur dan ditanami tanpa adanya kesepakatan jual beli maupun proses peralihan hak yang sah.

Usai memimpin pertemuan mediasi, Heru menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami telah memanggil pihak pelapor untuk mendengarkan keterangan terkait objek sengketa berupa lahan pematang sawah seluas kurang lebih 6 hektare. Fokus utama kami adalah mencari solusi terbaik serta mencegah potensi konflik fisik di lapangan,” ujar Heru kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Heru mengungkapkan, persoalan ini bukan kali pertama mencuat. Mediasi sebelumnya telah dilakukan di tingkat Pemerintah Desa Epil pada 10 November 2022, namun berakhir tanpa kesepakatan. Kondisi deadlock tersebut mendorong pelapor untuk meminta fasilitasi lanjutan ke tingkat kecamatan.

Dalam mediasi terbaru, pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan berimbang untuk kedua belah pihak. 

“Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan. Seluruh dokumen dari kedua pihak akan kami telaah secara objektif. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan membuka ruang dialog yang konstruktif sekaligus menjadi jalan tengah dalam penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di kawasan perkebunan. Pemerintah Kecamatan Lais juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses mediasi demi menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Alkap menyampaikan apresiasi atas keseriusan pemerintah kecamatan dalam menangani persoalan yang dihadapinya. Ia berharap proses mediasi dapat menghasilkan keputusan yang adil dan mengembalikan hak atas lahan yang disengketakan.

“Harapan saya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Pak Camat, dan saya bisa mendapatkan kembali hak atas lahan tersebut, atau ada opsi lain yang tidak merugikan kami selaku warga desa karena lahan itu tidak pernah kami jual kepada pihak mana pun, ” tandasnya. (Tim Liputan)

Posting Komentar untuk "Camat Lais Heru Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan di Desa Epil, Upaya Cegah Konflik Meluas"