PALEMBANG, serigalapos.com—Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Selatan (Sumsel), Elvis Rahcman, melontarkan kritik bernada keras dan sindiran pedas terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang resmi membuka kembali alur Sungai Lalan untuk aktivitas pengangkutan batu bara mulai Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Elvis, keputusan tersebut terlihat rapi di atas kertas, lengkap dengan istilah administratif dan jargon pengawasan. Namun di mata publik, logikanya justru terasa sederhana,bahkan terlalu sederhana.
“Alasannya terdengar tertib dan administratif. AP6L setor dana Rp35 miliar, uang masuk ke bank, palang sungai dibuka. Sesederhana itu,” sindir Elvis, Selasa (13/1/2026).
Padahal, kata Elvis, sebelumnya pemerintah dengan penuh wibawa menginstruksikan larangan kapal angkutan batu bara melintasi Sungai Lalan dan jalan umum. Alasannya pun sangat mulia: keselamatan, kerusakan infrastruktur, dan keresahan warga. Namun rupanya, semua alasan itu memiliki sifat elastis, lentur mengikuti arus transfer.
“Publik jadi bertanya, sejak kapan keselamatan jembatan ditentukan oleh bukti setor, bukan oleh kondisi fisik? Sejak kapan kepastian hukum bergantung pada saldo rekening?” ujarnya tajam.
Elvis bahkan menyebut, jika logika kebijakan seperti ini diterapkan secara konsisten, maka berbagai larangan ke depan mungkin tak perlu dicabut melalui evaluasi teknis. Cukup ditunda sampai ada istilah sakti bernama “jaminan”.
Lebih ironis lagi, lanjut Elvis, dana Rp35 miliar tersebut disebut sebagai jaminan kelanjutan proyek. Artinya, proyek perbaikan Jembatan P6 Lalan sendiri belum tentu berjalan mulus, namun kapal batu bara sudah diizinkan kembali melintas.
“Jembatan masih janji, kapal sudah antre. Rakyat diminta percaya, sementara pengalaman mengajarkan bahwa kata ‘jaminan’ sering kali berumur pendek ketika berhadapan dengan kepentingan,” katanya.
Elvis menilai pemerintah saat ini terlihat berusaha berdiri di dua kaki: satu kaki menapak di atas regulasi, sementara kaki lainnya menari mengikuti irama kepentingan ekonomi. Akibatnya, langkah menjadi goyah dan kebijakan kehilangan wibawa.
“Hari ini dilarang, besok dibuka, lusa bisa saja ditutup lagi. Semua tergantung siapa dan berapa. Ini bukan ketegasan, ini negosiasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, larangan yang mudah dicabut bukanlah simbol ketegasan negara, melainkan undangan terbuka untuk menawar kebijakan. Ketika kebijakan bisa dibuka-tutup layaknya pintu tol berbayar, publik wajar jika menilai pemerintah tidak konsisten.
“Sungai Lalan kini kembali dilalui tongkang batu bara. Yang tenggelam bukan hanya konsistensi kebijakan, tapi juga kepercayaan publik,” tutup Elvis.
Menurutnya, Sumatera Selatan kembali mendapat pelajaran pahit, hukum bisa menunggu, asalkan dana tidak terlambat.
"(Tim Liputan)."

Posting Komentar untuk "Ketua DPD PWRI Sumsel Pembangunan Jembatan AP6L Masih Janji: Tongkang Batu Bara Sudah Antri, Keselamatan Kalah oleh Setoran di Lalan"