MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com — Dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebuah mobil tronton tangki Hino 500 FM 260 TI berwarna hijau daun dengan tangki putih, bernomor polisi BK 8610 CF, bermuatan sekitar 16.000 liter (16 KL), diduga mengangkut BBM ilegal hasil penyulingan tanpa izin dari Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa.
Kendaraan tersebut ditemukan melintas di ruas Jalan Macang Sakti–Mangun Jaya menuju arah Palembang, Jumat (9/1/2026), tanpa hambatan berarti.
Kepada Tim Liputan Gabungan Media, sopir tronton yang mengaku bernama Komari secara terbuka menyatakan bahwa muatan yang dibawanya merupakan BBM ilegal jenis solar cong, hasil penyulingan minyak ilegal.
“Muatan saya BBM jenis solar cong berasal dari masakan minyak milik Rido di Keban Satu,” ujar Komari kepada Tim Liputan, Jum'at (9/1/2026).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kepemilikan BBM, armada angkutan, hingga sistem koordinasi pengamanan di lapangan, Komari menyebut seluruhnya berada di bawah kendali satu nama, Bari.
“Baik minyak, mobil, dan koordinasi semua milik Bang Bari,” katanya.
Lebih mengejutkan, Komari mengungkap bahwa sosok Bari yang disebut sebagai pemilik dan pengendali armada angkutan BBM ilegal tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.
“Bang Bari itu polisi di Polda,” tuturnya.
Untuk memastikan keterangan tersebut, Tim Liputan Gabungan Media meminta Komari menghubungi Bari melalui sambungan telepon seluler.
Dalam percakapan tersebut, Bari tidak membantah kepemilikan armada, muatan BBM Ilegal, maupun sistem koordinasi pengangkutan.
“Benar, dari mobil, minyak muatannya, serta koordinasi milik saya,” ujar Bari melalui sambungan telepon.
Tak berhenti di situ, Komari juga mengungkap adanya komunikasi lain selama perjalanan. Ia menyebut dihubungi oleh oknum wartawan media nasional yang cukup dikenal di Musi Banyuasin, diduga berperan memberikan arahan agar perjalanan armada BBM ilegal berjalan aman hingga tujuan.
“Itu barusan wartawan juga yang nelpon saya, kasih petunjuk supaya aman di jalan menuju Palembang,” ungkap Komari.
Fakta ini menambah panjang catatan dugaan pembiaran. Sebelumnya, Kamis (26/6/2025), Tim Liputan Gabungan Media juga menemukan sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter BG 8619 OF yang dikemudikan sopir bernama Dipon.
Dalam keterangannya, Dipon menyebut terdapat sekitar 50 unit armada angkutan BBM ilegal yang diduga berada di bawah kendali Bari dan beroperasi di wilayah Keluang, Babat Toman, dan Sanga Desa.
Selanjutnya, Senin (10/11/2025), dua unit tronton Hino 500 FM 260 TI bernomor polisi BK 8707 VD dan BK 8561 VD kembali ditemukan tengah mengisi muatan di lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Bruge, Kecamatan Babat Toman. Pengakuan para sopir, termasuk Rudi, konsisten menyebut satu nama yang sama: Bari.
Rangkaian fakta berulang ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: bagaimana mungkin praktik yang secara terang-terangan melanggar hukum dapat berlangsung berulang kali tanpa tindakan tegas?
Dugaan keterlibatan oknum aparat dan oknum wartawan justru memperkuat kesan bahwa aktivitas ilegal ini berjalan dengan perlindungan sistemik.
Sorotan tajam kini mengarah pada aparat penegak hukum di Musi Banyuasin. Dari tingkat Polsek hingga Polres, penegakan hukum terhadap dugaan jaringan BBM ilegal ini dinilai jalan di tempat dan nyaris tak menyentuh aktor utama.
Publik pun menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri, untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis BBM ilegal yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Jika hukum terus tumpul ke atas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar penegakan aturan, melainkan integritas institusi negara itu sendiri.
"(Tim Liputan)".


Posting Komentar untuk "Diduga Dikendalikan Oknum Polisi, Tronton 16 KL BBM Ilegal Melintas Bebas di Muba"