MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com–Di tengah riuh rendah jargon penegakan hukum yang kerap dikumandangkan aparat, dua truk bermuatan minyak ilegal justru melaju tenang di jalan raya. Seolah-olah ruas jalan Sumatera Selatan telah resmi berganti fungsi menjadi “jalur VIP” bagi kejahatan energi.
Dua unit truk Mitsubishi Fuso Canter bernomor polisi BE 8412 RU dan BE 8365 RU, masing-masing dikemudikan sopir berinisial DES dan MMT, diduga mengangkut minyak ilegal jenis Solar Cong hasil penyulingan liar di Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), dengan tujuan akhir Lampung.
Ironisnya, perjalanan lintas provinsi ini disebut berlangsung tanpa hambatan berarti bukan karena ketaatan pada hukum, melainkan karena sebuah “koordinasi”. Menurut pengakuan sopir, mereka berada di bawah kendali seseorang bernama Jali, yang disebut-sebut sebagai oknum di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
“Muatan kami minyak dari masakan di Keban jenis Solar Cong akan dibawa ke Lampung. Untuk menghindari tindakan petugas, kami bergabung dalam koordinasi Jali orang Polda,” ungkap salah satu sopir kepada tim liputan.
Tak berhenti di situ, kedua sopir bahkan mengaku sudah terbiasa melintas tanpa sentuhan hukum, seolah hukum memang sengaja ditidurkan di pinggir jalan.
“Selama kami bawa mobil koordinasi Jali, belum pernah diberhentikan polisi, apalagi ditangkap. Aman-aman saja, cukup sebut koordinasi Jali,” tambahnya.
Pernyataan ini tentu mengundang tanda tanya besar, apakah aparat kepolisian di Sumatera Selatan benar-benar sibuk menegakkan hukum, atau justru sedang sibuk berpura-pura tidak melihat?
Jika benar truk-truk bermuatan minyak ilegal bisa melenggang mulus antar provinsi, publik patut bertanya, apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pelaku distribusi ilegal cukup membawa “password sakti” untuk lolos dari jerat hukum?
Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jali membantah sebagai aparat.
“Saya bukan anggota Polda Sumsel, saya orang biasa,” ucapnya singkat, Rabu (21/1/2026).
Namun, berdasarkan penelusuran tim liputan, sejumlah armada yang tergabung dalam koordinasi Jali diduga identik dengan armada yang sebelumnya dikenal berada di bawah koordinasi RSM, yang sempat hangat menjadi topik pemberitaan di Sumatera Selatan.
Tim liputan mencatat, setidaknya lima kali menemukan truk angkutan minyak ilegal dalam koordinasi Jali, namun ironisnya aparat tidak melakukan tindakan apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (24/1/2026), belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum tersebut.
Namun satu hal jelas, selama truk ilegal terus melintas bebas, sindiran publik akan terus mengalir seperti solar cong yang mengalir deras di balik kemudi, di bawah bayang-bayang hukum yang entah sedang tidur… atau pura-pura buta.
"(Tim Liputan)".

Posting Komentar untuk "Hukum di Sumsel Tak Berdaya Sentuh Angkutan Minyak Ilegal, Nama “Koordinasi Jali” Mencuat"