Menyala, Hukum Padam: Illegal Refinery Terbakar, Polsek Sanga Desa Tetap Tenang Seperti Bukan Urusannya


MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com —Viral di media sosial video kebakaran diduga terjadi di salah satu lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (1/12/2025). Api memang sempat berkobar, asap hitam membumbung ke langit, namun satu hal dipastikan tidak ikut terbakar: penegakan hukum.

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan publik setelah rekaman video kebakaran beredar luas di media sosial. 

Dalam video yang viral, tampak kepulan asap tebal dari area permukiman yang diduga telah lama menjadi “dapur” penyulingan minyak ilegal. Sejumlah warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi, menyaksikan api yang membesar sebelum akhirnya mereda, seolah menjadi tontonan rutin, bukan kejadian darurat.

Ironisnya, di tengah kobaran api dan sorotan publik, aparat penegak hukum setempat justru terlihat tetap adem ayem. Polsek Sanga Desa, yang wilayah hukumnya menjadi lokasi kejadian, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda tindakan nyata terhadap pemilik maupun pengelola illegal refinery tersebut. Api boleh padam, tapi pembiaran tampaknya terus menyala.

Aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa sendiri bukan rahasia negara. Warga menyebut praktik ini sudah berlangsung lama, nyaris seperti usaha resmi yang “berizin sunyi” tak tersentuh, tak terganggu, dan tak pernah benar-benar ditertibkan.

“Diduga telah terjadi kebakaran salah satu masakan minyak ilegal refinery di Desa Keban Satu, pemilik Carles tidak tersentuh hukum hingga sekarang Senin (29/12/2025) pemilik masih berkeliaran bebas,” demikian caption dalam unggahan akun TikTok @muba_viral_terkini_98 di unggah sekitar Rabu (31/12/2025) yang kini viral.

Unggahan tersebut seakan menjadi pengingat publik bahwa di Keban Satu, kebakaran bisa terjadi, video bisa viral, kekhawatiran warga bisa memuncak, tetapi proses hukum tetap jalan di tempat. Bahkan terkesan mengambil mode melihat dan memantau bahkan kelam seperti asap proses hukumnya secara permanen.

Peristiwa ini kembali memunculkan keresahan masyarakat. Selain berpotensi menghilangkan pemasukan negara dari sektor migas, aktivitas illegal refinery jelas membawa ancaman serius: risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga bahaya kesehatan bagi warga sekitar. Namun semua risiko itu tampaknya belum cukup “panas” untuk memancing langkah tegas aparat.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk benar-benar turun ke lapangan, bukan sekadar hadir dalam wacana. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak agar hukum tidak terus-menerus kalah cepat dari api dan asap.

Masyarakat juga meminta langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas penyulingan minyak ilegal di Keban Satu agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menjadi “agenda tahunan”.

Untuk memastikan kejadian tersebut Tim Liputan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha pada Selasa (6/1/2026), namun hingga saat ini berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan resminya.

Yang jelas, di Sanga Desa, api boleh membakar ilegal refinery, tapi keadilan tampaknya masih disiram air dingin. "(Tim Liputan)"

Posting Komentar untuk "Menyala, Hukum Padam: Illegal Refinery Terbakar, Polsek Sanga Desa Tetap Tenang Seperti Bukan Urusannya"