MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com– Peristiwa longsor yang terjadi di sejumlah bantaran Sungai Musi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini memantik perhatian serius publik. Di tengah meningkatnya kerusakan tepian sungai, masyarakat mulai mempertanyakan dugaan keterkaitan antara longsor dengan maraknya aktivitas tambang pasir yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Musi.
Aktivitas penambangan pasir diketahui tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin, mulai dari Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Sekayu, Lais, hingga sejumlah titik lain di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari menggunakan ponton dan alat berat yang beroperasi langsung di badan sungai.
Kondisi itu memicu keresahan masyarakat. Warga menilai pengerukan pasir secara terus-menerus berpotensi mempercepat abrasi, mengganggu struktur tanah bantaran sungai, hingga memicu longsor yang dapat mengancam permukiman warga di sekitar aliran Sungai Musi.
“Jangan sampai Sungai Musi rusak demi kepentingan segelintir pihak. Jika ada aktivitas ilegal, aparat wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar sejumlah warga kepada awak media, Jumat 15 Mei 2026
Masyarakat kini mendesak adanya keterbukaan informasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait seluruh aktivitas tambang pasir yang beroperasi di wilayah tersebut. Publik mempertanyakan legalitas tambang, mulai dari izin usaha pertambangan, dokumen lingkungan hidup, izin operasional, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan dan ketentuan hukum pertambangan yang berlaku.
Warga menilai pemerintah daerah seharusnya bersikap transparan dengan membuka data kepada masyarakat mengenai lokasi tambang pasir yang memiliki izin resmi maupun yang diduga belum mengantongi izin atau ilegal.
“Seharusnya Pemerintah Muba transparan kepada masyarakat siapa pemilik tambang pasir yang telah memiliki izin lengkap dan siapa yang tidak mengantongi izin atau ilegal, serta di mana lokasi tambang tersebut secara rinci,” tegas warga.
Di tengah polemik longsor bantaran Sungai Musi, muncul pula dugaan adanya praktik mafia tambang pasir yang bermain di wilayah Musi Banyuasin. Dugaan itu menguat lantaran aktivitas tambang disebut masih terus berjalan meski keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan semakin sering bermunculan.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh titik tambang pasir di sepanjang Sungai Musi. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merusak lingkungan.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak tutup mata terhadap persoalan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga serta keberlangsungan ekosistem Sungai Musi sebagai salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran izin, praktik tambang ilegal, maupun aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan, warga meminta seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Hingga kini, isu longsor bantaran Sungai Musi terus menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak kalah terhadap dugaan praktik tambang pasir ilegal yang dinilai semakin merajalela di wilayah Musi Banyuasin.(Tim Liputan media)

Posting Komentar untuk "Longsor di Tepian Sungai Musi Buka Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir, Warga Minta Pemerintah Transparan"