MUSI BANYUASIN, Serigalapos.com–Upaya pemberantasan aktivitas illegal refinery di Sumatera Selatan nampaknya masih menghadapi batu sandungan besar. Meskipun beberapa waktu lalu operasi gabungan Bareskrim Polri dan Puspom TNI berhasil menutup sejumlah gudang minyak ilegal, menekan drastis volume angkutan minyak ilegal dari Musi Banyuasin (Muba) ke Palembang, kabupaten lain di Sumsel, hingga ke Lampung, kondisi ini hanya bertahan beberapa hari saja.
Kenyataannya, maraknya angkutan minyak ilegal, khususnya dari Kabupaten Muba, kembali merebak dalam waktu singkat. Fenomena ini memicu pertanyaan serius: apakah operasi gabungan tersebut berhasil menjangkau seluruh jaringan, atau hanya menyentuh sebagian kecil dari bisnis gelap yang terorganisir rapi ini?
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Jaringan 'BARI'
Cepatnya kembali aktivitas angkutan minyak ilegal seolah mengonfirmasi dugaan adanya oknum aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun TNI, yang terlibat dan membekingi bisnis haram ini. Informasi dari para sopir angkutan minyak ilegal menyebutkan bahwa kegiatan mereka dikoordinir oleh oknum-oknum tersebut melalui berbagai grup koordinasi yang terstruktur dan terorganisir dengan baik.
Dari hasil investigasi tim liputan independen yang terdiri dari wartawan berbagai media, ditemukan sebuah truk Mitsubishi Fuso jenis Canter berwarna depan abu-abu samping kiri-kanan kuning dengan Nomor Polisi (NOPOL) BG 8619 OF di Jl. Mangun Jaya-Macang Sakti pada Kamis (26/6/2025).
Saat di wawancara, sopir truk tersebut, yang mengaku bernama inisial DP alias Dipon, membenarkan bahwa kendaraannya memuat minyak hasil penyulingan ilegal (illegal refinery) di wilayah Keban Kecamatan Sanga Desa, Muba.
"Muat minyak dari masakan di Keban," kata Dipon, tanpa merinci pemilik tempat penyulingan minyak tersebut.
Ketika ditanyakan apakah mereka tidak pernah ditangkap polisi saat melintas menuju Palembang, mengingat jalur ini banyak Pos Polisi, Polsek, bahkan melintasi wilayah hukum Polres, Dipon dengan tenang menjawab bahwa mereka tidak pernah ditangkap polisi.
"Koordinasi BARI", nama grup yang mereka gunakan, sehingga "aman-aman saja meskipun bawa minyak," terangnya, Alasannya, mereka sudah tergabung dalam "Koordinasi BARI".
Jaringan Luas dan Kontrol Penuh dari 'BARI'
Tim liputan kemudian mendalami siapa pemilik minyak dan berapa unit armada yang tergabung dalam koordinasi BARI. Dipon menyatakan bahwa mobil milik BARI ada sekitar 50 unit, meskipun ia kurang tahu rincian dari pihak lain.
"Minyak yang saya bawa ini milik BARI dan mobil ini juga miliknya, ada sekitar 50 unit itu milik BARI dan muatnya menyebar di beberapa tempat, ada yang di sini (wilayah Babat Toman dan Sanga Desa), ada juga yang di Keluang dan tempat lainnya," tuturnya.
Dipon juga menjelaskan bahwa minyak ilegal muatannya akan dibawa ke Palembang terlebih dahulu, menunggu petunjuk dari BARI selaku pemegang koordinasi, untuk dibongkar di gudang mana, apakah di wilayah Palembang atau lanjut dibongkar di Lampung.
"Kami selaku sopir hanya ditugaskan muat di masakan di wilayah Keban lalu menuju Palembang terlebih dahulu, kemudian ada petunjuk dari BARI bongkar di gudang mana di wilayah Palembang atau di Lampung," ungkapnya.
Yang paling mengejutkan, saat Dipon ditanya lebih lanjut mengenai identitas BARI, ia secara gamblang menyebut bahwa BARI merupakan oknum di Polda Sumsel. Dipon kembali menegaskan bahwa koordinasi, kepemilikan minyak, dan mobil, semuanya milik BARI.
"BARI orang di Polda, kepemilikan minyak, dan mobil, termasuk koordinasi semuanya milik BARI," tegasnya.
Saat di mintai konfirmasi kepada BARI melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait keterlibatannya dalam jaringan koordinasi angkutan minyak ilegal dari wilayah Muba menuju ke Palembang dan Bandar Lampung, namun Sangat di sayangkan hingga berita ini di tayangkan BARI tidak memberikan keterangan apapun.
Tim Liputan juga meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, terkait maraknya angkutan minyak ilegal melintasi jalan dalam wilayah Kabupaten Muba, namun hingga saat ini belum ada respon darinya.
Temuan ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan besar dalam memberantas illegal drilling dan illegal refinery di Sumsel. Jika dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum di Polda Sumsel terbukti benar, ini akan menjadi pukulan serius bagi upaya penegakan hukum dan kepercayaan publik. Masyarakat menantikan tindak lanjut serius dari pihak berwenang untuk membongkar tuntas jaringan gelap ini dan menindak oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu. (Tim/Liputan)
Posting Komentar untuk "Diduga Oknum di Polda Sumsel Menjadi Dalang di Balik Jaringan "BARI" Koordinasi Angkutan Minyak Ilegal Dari Muba Menuju Palembang dan Bandar Lampung "